free web page hit counter
Tel: +62 813-9354-4270
Email: sertifikasicoid@gmail.com
SertifikasiSKASKT

Sertifikasi

Sertifikasi Keahlian (SKA) dan Sertifikasi Keterampilan (SKT) diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan berlaku 3 tahun.

Lanjutan

SKA

Sertifikat Keahlian atau SKA adalah sertifikat khusus sebagai bukti kompetensi tenaga ahli konstruksi. Sertifikat ini dikeluarkan oleh LPJK dengan persyaratan tertentu. Saat ini ada sekitar 37 sertifikat dari berbagai bidang Arsitek, Elektrikal, Mekanikal, Sipil, Tata Lingkungan dan Manajemen Pelaksanaan.

Lanjutan

SKT

Sertifikat Keterampilan atau SKT adalah sertifikat khusus sebagai bukti kompetensi tenaga terampil konstruksi. Sertifikat ini dikeluarkan oleh LPJK dengan persyaratan tertentu. Saat ini ada sekitar 188 sertifikat dari berbagai bidang Arsitek, Elektrikal, Mekanikal, Sipil, Tata Lingkungan dan Lain-lain.

Lanjutan

SIUJK

Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi sebagai surat bagi perusahaan yang melaksanakan kegiatan  konstruksi baik di lingkungan pemerintah, BUMN maupun Non Pemerintahan. Siujk wajib dimiliki oleh perusahaan konstruksi dalam mengikuti tender dan mengurangi biaya pph 23.

Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) adalah izin usaha  yang dikeluarkan Pemerintah Daerah kepada perusahaan untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha jasa konstruksi baik sebagai perencana konstruksi (konsultan), pelaksana konstruksi (kontraktor) atau sebagai pengawas dan perencana konstruksi (konsultan).

IUJK / Bidang pekerjaan yang termaktub di SIUJK harus mengikuti yang ada di Sertifikasi badan Usaha Perusahaan tersebut (Sbu) dikeluarkan berdasarkan klasifikasi bidang dan sub bidang serta kualifikasi usaha jasa konstruksi Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang dimiliki perusahaan . Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang dimaksud adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK)

Jenis Izin Usaha Jasa Konstruksi

Berdasarkan klasifikasi usaha jasa konstruksi di Indonesia, IUJK terdiri dari:

  • SIUJK untuk Perusahaan Jasa Perencana Konstruksi (Konsultan) terdiri dari Golongan besar ( B1), Golongan menengah (M1), Golongan kecil (K1)
  • SIUJK untuk Perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi (Kontraktor) terdiri dari Golongan besar (B2 & B1), Golongan menengah (M1), Golongan kecil (K3,K2 & K1)
  • SIUJK untuk Perusahaan Jasa Pengawasan Konstruksi (Konsultan), Golongan besar (B1), Golongan menengah (M1) dan Golongan kecil (K1)

Persyarat Pengurusan SIUJK :

  • Legal Umum Usaha (dari Akte – TDP – Struktur Organisasi – Neraca Keuangan – SPT Tahunan/Bulanan minimum 3 buan terakhir) – F. Copy
  • SKA (Tenaga ahli) Asli
  • KTA (Asosiasi) Asli
  • SBU( Sertifikasi Badan Usaha) yang masih berlaku – Asli
  • Foto Kantor (plang nama, ruangan dlsb)
  • Foto Ruangan Direktur/Penanggung Jawab Perusahaan
  • Fotocopy BPJSTK dan BPJS Kesehatan Perusahaan
Biaya

Untuk harga terbaik SKA/SKT Hubungi kami di SMS/Call/WA +62 813-9354-4270 Tags: Biaya SKA, Biaya SKT

Read More
Proses

Berikut ini adalah Proses Pendaftaran Pengurusan Pembuatan SKA/SKT : Silakan Anda mengisi Formulir Pemesanan disini. Kirim file hasil scan dokumen persyaratan ke email sertifikasicoid@gmail.com Anda akan menerima balasan email dari kami […]

Read More
Check Sertifikat

Cara Cek Sertifikat SKA : Masuk ke link LPJK ini langsung : Cara Cek SKA Perhatikan kolom sebelah kiri Ketik nama yang akan di cek di kolom nama sebelah kiri […]

Read More
Mengapa Kami?

Mudah, Murah, Cepat, Resmi, Fokus, Credible Proses sangat mudah. Kapanpun cukup hubungi kami via Form Registrasi, Telepon, SMS, WA, BBM. Biaya/Jasa pembuatan sangat murah. Namun tetap dengan tingkat layanan memuaskan. […]

Read More
Hubungi Kami

Silakan hubungi kontak kami untuk bantuan dan informasi maupun melakukan pesanan. Respons yang cepat silakan kontak kami di +62 813-9354-4270:     Jalan Raya Bogor KM47, Bogor No tags […]

Read More